JAKARTA - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) DKI Jakarta mengadakan kegiatan "IPKEMINDO DKI JAKARTA MENYAPA" sosialisasi Permenpan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Kegiatan ini dilaksanakan secara maraton untuk seluruh Bapas di wilayah DKI Jakarta dalam rangka Program Pembinaan, Penguatan Kompetensi, dan Pengembangan Karir JFT Pembimbing Kemasyarakatan.
Pada hari ini, Rabu (17/05/2023) Bapas Kelas I Jakarta Pusat menjadi tuan rumah pelaksanaan sosialisasi Permenpan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional oleh DPW Ipkemindo DKI Jakarta. Seluruh PK Bapas Jakarta Pusat sangat antusias dan menyambut kegiatan sosialisasi yang merupakan bagian dari program DPW Ipkemindo DKI Jakarta Menyapa. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bapas Jakarta Pusat dan dihadiri oleh Kepala Bapas Jakarta Pusat Bambang Maryanto, Ketua DPW Ipkemindo DKI Jakarta Dwi Elyana Susanti, JFT Analis Kepegawaian Ahli Madya Ditjenpas Dewi Noor Safitri, Pengurus DPW Ipkemindo DKI Jakarta serta seluruh JFT PK dan APK Bapas Jakarta Pusat.
Sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh JFT PK dan APK tentang perubahan-perubahan teknis terkait peran, kedudukan, tugas serta tanggung jawabnya berdasarkan peraturan terbaru. Dalam sambutannya, Dwi Elyana Susanti menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan informasi kepada JFT PK dan APK terkait perubahan teknis tentang jabatan fungsional yang diatur dalam Permenpan RB yang baru terutama terkait konversi Penetapan Angka Kredit (PAK) yang baru. "Semoga pembimbing kemasyarakatan semakin terdepan dalam tugas dan pelayanan kepada masyarakat", ujar Elyana.
Kepala Bapas Jakarta Pusat Bambang Maryanto menanggapi positif kegiatan ini. Kabapas berharap agar kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi perhatian oleh pembimbing kemasyarakatan dan mengucapkan terima kasih atas kegiatan Ipkemindo DKI Menyapa. “Ini merupakan kesempatan baik bagi PK di lingkungan Bapas Jakarta Pusat untuk mendapatkan informasi yang berguna dalam pengembangan karir bagi pejabat fungsional. Dengan adanya sosialisasi ini semoga dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang penilaian kinerja sesuai peraturan yang baru” Ujar Kabapas. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber Dewi Noor Safitri selaku Analis Kepegawaian Ahli Madya Ditjenpas. Dalam paparannya, Dewi menjelaskan perubahan teknis tentang penilaian Pejabat Fungsional di lingkungan Balai Pemasyarakatan.
“Berdasarkan Permenpan RB yang baru, Dupak Pejabat Fungsional sudah digantikan dengan pelaksanaan kontrak kerja dengan penilain per triwulan. Adapun penilaian ini merupakan kewenangan dari atasan langsung atau dalam hal ini adalah Kepala Bapas. Penilaian tentunya dilaksanakan secara objektif berdasarkan kinerja dan kompetensi masing-masing JFT PK”, jelas Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa adanya Permenpan RB yang baru ini merupakan upaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan berbasis pada ruang lingkup tugas yang disesuaikan dengan ekspektasi kinerja. Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong ASN Pejabat Fungsional tidak hanya terpaku pada capaian angka kredit tetapi juga dapat berinovasi yang memberikan dampak pada kinerja instansi.
(JBP)
JAKARTA - Dalam Rangka Pembinaan, Penguatan Kompetensi, dan Pengembangan Karir JFT Pembimbing Kemasyarakatan, maka Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) mengadakan kegiatan "IPKEMINDO DKI JAKARTA MENYAPA" sosialisasi mengenai Permenpan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Pada hari ini, Selasa (16/05/2023) Bapas Kelas I Jakarta Barat menjadi tuan rumah pelaksanaan sosialisasi Permenpan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional oleh DPW Ipkemindo DKI Jakarta. PK Bapas Jakarta Barat sangat antusias dan menyambut positif kegiatan yang merupakan bagian dari program DPW Ipkemindo DKI Jakarta Menyapa.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bapas Jakarta Barat dan dihadiri oleh Kepala Bapas Jakarta Barat Sri Susilarti, Ketua DPW Ipkemindo DKI Jakarta Dwi Elyana Susanti, JFT Analis Kepegawaian Ahli Madya Ditjenpas Dewi Noor Safitri, Pengurus DPW Ipkemindo DKI Jakarta serta seluruh JFT PK dan APK Bapas Jakarta Barat.
Sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh JFT PK dan APK tentang perubahan-perubahan teknis terkait peran, kedudukan, tugas serta tanggung jawabnya berdasarkan peraturan terbaru. Dalam sambutannya, Dwi Elyana Susanti menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan informasi kepada JFT PK dan APK terkait perubahan teknis tentang jabatan fungsional yang diatur dalam Permenpan RB yang baru terutama terkait konversi Penetapan Angka Kredit (PAK) yang baru.
Kepala Bapas Jakarta Barat Sri Susilarti menanggapi positif kegiatan ini. Kabapas mengucapkan terima kasih atas kunjungan DPW Ipkemindo DKI Jakarta. “Ini merupakan kesempatan baik bagi PK di lingkungan Bapas Jakarta Barat untuk mendapatkan informasi yang berguna dalam pengembangan karir bagi pejabat fungsional. Dengan adanya sosialisasi ini semoga dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang penilaian kinerja yang berbasis pada nilai BerAkhlak ASN,” Ujar Kabapas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber Dewi Noor Safitri selaku Analis Kepegawaian Ahli Madya Ditjenpas. Dalam paparannya, Dewi menjelaskan tentang keberadaan tata cara perubahan teknis tentang penilaian Pejabat Fungsional di lingkungan Balai Pemasyarakatan.
“Berdasarkan Permenpan RB yang baru, Dupak Pejabat Fungsional sudah digantikan dengan pelaksanaan kontrak kerja dengan penilain per triwulan. Adapun penilaian ini merupakan kewenangan dari atasan langsung atau dalam hal ini adalah Kepala Bapas. Penilaian tentunya dilaksanakan secara objektif berdasarkan kinerja dan kompetensi masing-masing JFT PK”, jelas Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa adanya Permenpan RB yang baru ini merupakan upaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan berbasis pada ruang lingkup tugas yang disesuaikan dengan ekspektasi kinerja. Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong ASN Pejabat Fungsional tidak hanya terpaku pada capaian angka kredit tetapi juga dapat berinovasi yang memberikan dampak pada kinerja instansi.
(JBP)
Jakarta - IPKEMINDO Wilayah DKI Jakarta bekerja sama dengan Division for Applied Social Psychology Research (DASPR) mengadakan Training of Trainers (ToT) “Proses Pembimbingan Bagi Perempuan dan Anak Tindak Pidana Terorisme”. Kegiatan yang diagendakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 6-7 Oktober 2021 bertempat di Hotel Ibis Harmoni Jakarta, merupakan implementasi transfer ilmu dari buku panduan dan buku manual yang telah disusun oleh IPKEMINDO Wilayah DKI Jakarta dengan DASPR terkait pembimbingan bagi perempuan dan anak tindak pidana terorisme. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan penguatan dan pelatihan kepada para pembimbing Kemasyarakatan serta panduan untuk membimbing perempuan dan anak yang terlibat terorisme. Peserta ToT nantinya akan menjadi trainers atau pelatih bagi pembimbing kemasyarakatan lainnya supaya memahami proses pembimbingan bagi perempuan dan anak tindak pidana terorisme.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyambut baik kegiatan Training Of Trainers bagi pembimbing pemasyarakatan yang bekerja sama dengan Division For Applied Social Psychology Research (DASPR). Dalam sambutannya, beliau berharap adanya buku panduan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses pembimbingan bagi perempuan dan anak tindak pidana terorisme.
Turut hadir pada kegiatan hari ini Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan anak, Liberti Sitinjak. Beliau menyampaikan harapannya kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya pada kegiatan ToT ini. Hal ini sejalan dengan salah satu tugas dan fungsi jabatan yaitu melakukan pembimbingan khususnya kepada klien Kemasyarakatan perempuan dan anak yang terlibat dalam tindak pidana terorisme dan kejahatan radikal ekstrem dengan kekerasan.
Jakarta – Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah DKI Jakarta bersama dengan Division for Applied Soial Psychology Research (DASPR), Memprakarsai kegiatan Diseminasi Nasional dengan mengangkat tema “Buku Panduan Pendampingan dan Pembimbingan bagi Perempuan dan Anak yang Merupakan Pelaku/Keluarga Pelaku Tindak Pidana Terorisme atau Kejahatan Radikal Ekstrim dengan Kekerasan untuk Pembimbing Kemasyarakatan”, Kamis (06/07).
Seminar dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs. Ibnu Chuldun, Bc.IP,SH, M.Si.. Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menyampaikan bahwa saat ini dalam peraturan terbaru tentang pemberantasan tindak pidana terorisme yang semula diatur dalam UU No. 15 Tahun 2003 dan kini diubah menjadi UU No. 5 Tahun 2018 merupakan dasar hukum yang lebih representatif sekaligus efektif dalam hal pencegahan tindak pidana terorisme. Melalui revisi UU Pemberantasan Tindak PidanaTerorisme, pemerintah berupaya mengambil langkah antisipatif dengan melakukan pencegahan tindak pidana terorisme dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian. Begitupun dengan perlindungan anak yang terpapar radikalisme. Program intervensi yang selama ini disusun tampak masih terkonsentrasi hanya untuk narapidana terorisme pria, sedangkan saat ini juga dihadapi oleh narapidana terorisme perempuan bahkan anak. Sementara itu, dalam proses penanganan dan pendampingan, masih terdapat satu aparat penegak hukum yang perlu diperkuat, yaitu pembimbing kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan apresiasi atas penyusunan buku panduan yang diprakarsai oleh Ipkemindo DKI Jakarta dan DASPR dalam menyusun buku panduan dan buku manual yang dapat digunakan oleh para Pembimbing Kemasyarakatan dalam menangani dan berhadapan dengan narapidana terorisme, terutama perempuan dan anak, juga keluarga mereka.
Kegiatan Diseminasi Nasional yang diikuti oleh Pejabat Fungsional PK dan Pejabat Fungsional APK dari seluruh Indonesia memiliki tujuan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kompetensi para PK dan Asisten PK, khususnya dalam pendampingan dan pembimbingan bagi Perempuan dan Anak yang Merupakan Pelaku/Keluarga Pelaku Tindak Pidana Terorisme. Dengan demikian, PK dan Asisten PK dapat selalu up to date sesuai tuntutan masyarakat dan dinamika pelaksanaan tugas.
Dalam kegiatan Diseminasi Nasional ini di isi oleh narasumber diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Junaedi, Bc. IP, S.H., M.H, Kasubdit Litmas dan Pendampingan Ditjenpas, Dharmalingganawati, Bc.IP., S.H., M.Si Kriminolog sekaligus Dosen Program Studi Kajian Terorisme, Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI, Bapak DR Sapto Priyanto, A.Mi, SH, M.Si. dan Direktur Serve Indonesi, Ibu Siti Darojatul Aliah, S.Sos, M.A. Kegiatan Diseminasi Nasional ini juga di ikuti oleh sekitar 500 (lima ratus) peserta yang terdiri dari para Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan seluruh Indonesia dan berbagai kalangan lainnya.
Ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) DKI Jakarta, Marlan Parakas, AMd.IP, SH, M.Si, menjadi salah satu peserta perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam kegiatan "Pilot Training On Rehabilitation and Reintegration Process of Violent Extremist Offenders" yang diselenggarakan oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) bekerjasama dengan Pemerintah Jepang yang digelar dari tanggal 14 Juni sampai dengan 17 Juni 2021 melalui media Virtual Zoom.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Mr.Kanasugi Kenji bertujuan untuk memberikan Pelatihan kepada Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial sekaligus sebagai kegiatan Desiminasi dalam penyusunan pedoman Rehabiltasi dan Reintegrasi Narapidana Teroris. Dimana dalam kegiatan ini dipandu oleh para Expert dari UNODC yang telah berpengalaman dan melakukan berbagai riset terkait penanganan tindak pidana teroris.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini pihak UNODC banyak memperoleh sumbangsih pemikiran dan pengalaman dari peserta Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial dalam penanganan pelaku tindak pidana terorisme, yang nantinya tentu akan bermanfaat dalam memperkaya pandangan bagi pemangku kebijakan dalam penanganan pelaku tindak pidana terotis.
Ketua Ipkemindo DKI Jakarta, Marlan Parakas, AMd.IP, SH, M.Si. berperan serta aktif dalam memberikan pemikiran dan pengalamannya sebagai Pembimbing kemasyarakatan dalam penanganan narapidana teroris. "Kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat bagi para Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial dalam berkolaborasi mempersiapkan narapidana teroris kembali ketengah-tengah masyarakat secara baik dengan tidak menjadi residivis dan bahkan akan berdaya guna positif bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," ujar Parakas.
Jakarta – Sebanyak 12 (dua belas) orang Pembimbing Kemasyarakatan yang merupakan anggota Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) DKI Jakarta berhasil memperoleh sertifikasi “Conflict Management and Life Management Training” dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Search For Common Ground, Rabu 09/06/2021.
Pelatihan Conflict Management and Life Management dibuka secara langsung oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs.Liberti Sitinjak,M.M, M.Si. di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat. Pada kesempatan yang sama, beliau berharap dengan diselenggarakannya Pelatihan ini, dapat meningkatkan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan mencakup keterampilan berkomunikasi secara baik dan efektif, membangun ketahan diri, berperan sebagai pemberi solusi permasalahan, kemampuan mencari akar konflik dan melakukan Analisis sederhana terhadap permasalahan yang dihadapi oleh klien serta mampu mengelola waktu dengan baik dan efisien.
Pelatihan Conflict Management and Life Management dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 07 Juni 2021 sampai dengan 09 Juni 2020 dan diikuti sebanyak 20 orang Peserta dan seluruh peserta dinyatakan lulus dengan predikat Baik. Peserta terdiri dari para Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan 12 Pembimbing Kemasyarakatan anggota Ipkemindo DKI Jakarta; Marlan Parakas, Yuli Rosfarita, Ruhyat, Wahyu Widiatmoko, Duroma Silaen, Didit Rudiansyah, Farhan Sanjaya, Farhand Diansyah, Prita Palupi, Tri Aditya Wijanarko, Manawati dan Fitra Hermawandika.
Jakarta (02/06), Pengurus Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) Wilayah DKI Jakarta melaksanakan perjanjian Kerjasama dengan Division For Applied Social Psychology Research (DASPR) dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pendampingan Dan Pembimbingan Terhadap Pelaku/Keluarga Pelaku Tindak Pidana Terorisme Atau Kejahatan Radikal Ekstrim Dengan Kekerasan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh ketua Ipkemindo DKI Jakarta, Marlan Parakas, AMd.IP, SH, M.Si., dengan Direktur DASPR, DR. Phil. Idhamsyah Eka Putra, disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs Ibnu Chuldun, Bc.IP, SH, M.Si. Perjanjian Kerjasama ini bertujuan dalam Peningkatan Kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pendampingan Dan Pembimbingan Terhadap Pelaku/Keluarga Pelaku Tindak Pidana Terorisme Atau Kejahatan Radikal Ekstrim Dengan Kekerasan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs Ibnu Chuldun, Bc.IP, SH, M.Si sangat mengapresiasi positif jalinan kerjasama yang dijalin. Beliau menyampaikan “bahwa dengan adanya kerjasama ini, diharapkan mampu memaksimalkan tugas dan fungsi para Pembimbing Kemasyarakatan yang berada di wilayah DKI Jakarta Dalam Pendampingan Dan Pembimbingan Terhadap Pelaku/Keluarga Pelaku Tindak Pidana Terorisme Atau Kejahatan Radikal Ekstrim Dengan Kekerasan” Ungkap Ibnu.
Selanjutnya pasca kegiatan perjanjian Kerjasama ini akan dilaksanakan program kegiatan ; Penyusunan Buku Panduan Pendampingan dan Pembimbingan bagi Wanita dan Anak yang Merupakan Pelaku/Keluarga Pelaku Tindak Pidana Terorisme atau Kejahatan Radikal Ekstrim dengan Kekerasan untuk Pembimbing Kemasyarakatan, Penyusunan buku manual, Training of trainers bagi PK Madya dan Muda, Simulasi pelatihan dan Evaluasi.